KEPASTIAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA MANIPULASI DATA OTENTIK DALAM KASUS KEJAHATAN CYBER PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
(Studi Putusan 786/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel)
Keywords:
Legal Certainty; Manipulation; Authentic Data; Cyber Crime.Abstract
Forgery comes from the word fake which means "inauthentic, illegitimate, imitation, fake, while forgery is still from the same source defined as the process, method, act of counterfeiting". Factors causing perpetrators to commit criminal acts of manipulating authentic data in Cyber crime cases decided by the South Jakarta District Court (Study Decision Number: 786/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel). and Criminal Responsibility of Perpetrators of Criminal Acts of Manipulating Authentic Data in Cyber Crime Cases South Jakarta District Court Decision (Study Decision Number: 786/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel). The research method used in this thesis research is a normative juridical approach and an empirical approach. Based on the research results obtained, it can be concluded that the factors causing the perpetrator to commit the crime of manipulating authentic data in the cyber crime case, the decision of the South Jakarta District Court (Study Decision Number: 786/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel). influenced by bad economic factors alone are the main factors causing criminal acts of forgery of letters, but the presence of human greed and weak individual faith and morals are also the driving force for criminal acts of forgery of letters committed by the perpetrators. and Criminal Responsibility of Perpetrators of the Crime of Manipulating Authentic Data In the Cyber Crime Case Decision of the South Jakarta District Court (Study Decision Number: 786/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel). which was imposed by the defendant with a prison sentence of 1 (one) year, lighter than the demands of the Public Prosecutor who demanded that the defendant be imprisoned for 2 years.
References
A. Buku- Buku:
Adami Chazawi . 2008. Pelajaran Hukum Pidana I, Rajawali Pers, Jakarta.
Adami Chazawi dan Ardi Ferdian. 2014. Tindak Pidana Pemalsuan Tindak Pidana yang Menyerang Kepentingan Hukum Terhadap Kepercayaan Masyarakat Mengenai Kebenaran Isi Tulisan dan Berita yang Disampaikan, Putra Utama Offset, Jakarta.
Ahmad Rifai. 2010. Penemuan Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Amir Ilyas. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana: Memahami Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan. Rangkang Education, Yogyakarta.
Andi Hamzah. 1996. KUHP dan KUHAP. Rineka Cipta, Jakarta.
Barda Nawawi Arief. 1998. Beberapa Aspek Kebijaksanaan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Barda Nawawi Arief. 2008. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Alumni, Bandung.
E. Y Kanter dan S.R Sianturi. 2002. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta.
I.P.M Ranuhandoko. 2003. Terminologi Hukum Inggris-Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta.
Ismu Gunadi. 2011. Cepat Mudah Memahami Hukum Pidana, Prestasi Pustaka, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie. 2005. Implikasi Perubahan UUD 1945 terhadap Pembangunan Hukum Nasional. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta.
Leden Marpaung. 2009. Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana. Sinar Grafika cet 6, Jakarta.
Moeljatno. 2008. Asas-Asas Hukum Pidana-Edisi Revisi. Rineka Cipta, Jakarta.
Mukti Aro. 2004. Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama. Cet V. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Niniek Suparni. 2003. Eksistensi Pidana Denda dalam Sistem Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta.
P.A.F Lamintang dan Theo Lamintang. 2013. Delik-Delik Khusus Kejahatan Membahayakan Kepercayaan Umum terhadap Surat, Alat Pembayaran, Alat Bukti, dan Peradilan, Sinar Grafika, Jakarta.
P.A.F. Lamintang. 2006. Hukum Penitentier Indonesia, Armico, Bandung.
P.A.F. Lamintang. 2007. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung.
Rahman Syamsuddin. 2014. Merajut Hukum di Indonesia. Wacana Media, Jakart.
Ridwan H.R. 2006. Hukum Administrasi Negara. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Rinto Manulang. 2011. Segala Hal Tentang Tanah, Rumah dan Perizinannya, Pinta Jakarta.
Roeslan Saleh. 1982. Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggungjawaban Pidana. Ghalia Indonesia, Jakarta.
S.R Sianturi. 1996. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia dan Penerapannya. Alumni Ahaem-Patahaem, Jakarta.
Shant Dellyana. 2018. Konsep Penegakan Hukum. Liberty, Yogyakarta.
Simons. 2012. Kitab Pelajaran Hukum Pidana. Pioner Jaya, Bandung.
Soedarto. 2006. Kapita Selekta Hukum Pidana. Alumni, Bandung.
Soerjono Soekanto. 2004. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum-Cetakan Kelima. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sudarto. 1986. Hukum dan Hukum Pidana. Alumni, Bandung.
Sudikno Mertokusumo. 2002. Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta.
Tongat. 2008. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia dalam Perspektif Pembaharuan, UMM Press, Malang.
Wirjono Prodjodikoro. 2004. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Eresco, Jakarta.
B. UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN LAINNYA:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil Amandemen.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Jo. Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.
C SUMBER LAINNYA:
Bambang Hartono. 2013. Upaya Hukum Kepolisian Daerah Lampung Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (Bbm), Pranata Hukum Volume 8, BandarLampung.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2000.Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka, Jakarta.
Elisabeth Nurhaini Butarbutar. 2011. Penerapan Dan Pengaturannya Dalam Hukum Acara Perdata. Dinamika Hukum. Volume 11 Nomor 3 Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas, Sumatra Utara.
Mahendri Massie. 2017. Tindak pidana penggelapan dalam menggunakan jabatan berdasarkan pasal 415 KUHP, Jurnal lex crimen, Vol.6,No. 7.
Pramadya Puspa. 2008. Kamus Hukum Belanda-Indonesia-Inggris. Aneka Ilmu, Semarang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JOURNAL OF LAW AND NATION

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.